Bank Indonesia berencana mengeluarkan peraturan gres perihal LFR (Loan to Funding Ratio), rencananya peraturan LFR yang gres ini akan memasukkan Obligasi Korporasi sebagai perhitungan Loan To Funding Ratio.
Sebelumnya Bank Indonesia pernah memasukkan komponen obligasi yang di terbitkan bank ke dalam komponen Loan To Funding Ratio (LFR).
Nantinya, Bank Indonesia akan menyempurnakan peraturan ini dengan memasukkan komponen obligasi korporasi ke dalam kelompak LFR.
"Kami mengkaji komponen obligasi korporasi masuk kedalam perhitungan LFR," ujar Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior, Selasa (22/8).
Beberapa bankir memproyeksikan dengan penyempurnaan hukum LFR ini dapat sedikit menaikkan rasio LFR perbankan.
"Efeknya LFR menjadi tinggi dan likuiditas lebih ketat, bila bank banyak membeli obligasi korporasi," ujar Jahja Setiaatmaja, Direktur Utama Bank BCA kepada KONTAN, rabu (23/8).
Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP juga menyampaikan penyempurnaan hukum tersebut akan menimbulkan kenaikan LFR.
"Secara resiko likuiditas perbankan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan," Ujar Parwati Rabu (23/8), berdasarkan Parwati, perubahan hukum LFR ini akan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda bila di bandngkan dengan regional ASEAN yang perhitungan likuiditasnya sedikit berbeda.
Parwati juga mengingatkan, bahwa planning penerapan hukum LFR yang gres ini akan berdampak kepada penyaluran kredit bank dengan LFR melebihi 92% serta rasio kecukupan modal (CAR), rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio UMKM belum memenuhi batas. "Bank tersebut harus menentukan antara penyaluran kredit atau membeli obligasi korporasi," Ujar Parwati.
Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia mengatakan, dengan planning perubahan hukum LFR ini di proyeksi tidak akan banyak menimbulkan kenaikan likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2017, LFR perbankan sebesar 89,31% atau sedikit melonggar di bandingkan periode yang sama tahun 2016 ialah 91,19%
Sumber :
http://keuangan.kontan.co.id/news/aturan-likuiditas-perbankan-akan-dilonggarkan
Sebelumnya Bank Indonesia pernah memasukkan komponen obligasi yang di terbitkan bank ke dalam komponen Loan To Funding Ratio (LFR).
Nantinya, Bank Indonesia akan menyempurnakan peraturan ini dengan memasukkan komponen obligasi korporasi ke dalam kelompak LFR.
"Kami mengkaji komponen obligasi korporasi masuk kedalam perhitungan LFR," ujar Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior, Selasa (22/8).
Beberapa bankir memproyeksikan dengan penyempurnaan hukum LFR ini dapat sedikit menaikkan rasio LFR perbankan.
"Efeknya LFR menjadi tinggi dan likuiditas lebih ketat, bila bank banyak membeli obligasi korporasi," ujar Jahja Setiaatmaja, Direktur Utama Bank BCA kepada KONTAN, rabu (23/8).
Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP juga menyampaikan penyempurnaan hukum tersebut akan menimbulkan kenaikan LFR.
"Secara resiko likuiditas perbankan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan," Ujar Parwati Rabu (23/8), berdasarkan Parwati, perubahan hukum LFR ini akan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda bila di bandngkan dengan regional ASEAN yang perhitungan likuiditasnya sedikit berbeda.
Parwati juga mengingatkan, bahwa planning penerapan hukum LFR yang gres ini akan berdampak kepada penyaluran kredit bank dengan LFR melebihi 92% serta rasio kecukupan modal (CAR), rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio UMKM belum memenuhi batas. "Bank tersebut harus menentukan antara penyaluran kredit atau membeli obligasi korporasi," Ujar Parwati.
Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia mengatakan, dengan planning perubahan hukum LFR ini di proyeksi tidak akan banyak menimbulkan kenaikan likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2017, LFR perbankan sebesar 89,31% atau sedikit melonggar di bandingkan periode yang sama tahun 2016 ialah 91,19%
Sumber :
http://keuangan.kontan.co.id/news/aturan-likuiditas-perbankan-akan-dilonggarkan
alt=" Bank Indonesia berencana mengeluarkan peraturan gres perihal LFR Terbaru Aturan Tentang Likuiditas Perbankan akan di Longgarkan" border="0" data-original-height="90" data-original-width="728" height="78" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDt3pi9EUywzmoXd9J1HKrp-IABkc9GXz2Sgstv6qJmOTpCSeleOrmyNRTa9bS5l7YH31nbiIAA4rHo1hanA-UtswGP2O8yIsDAS9f7kJNOoBnHizeDPL49tu_4KkvzQp1lvL9KSzbcro/s640/Kredit+Multiguna+Jaminan.jpg" title="Terbaru Aturan Tentang Likuiditas Perbankan akan di Longgarkan" width="640" /> |
Kredit Multiguna Jaminan BPKB Mobil dan BPKB Motor, proses cepat, syarat ringan, BPKB aman, Bunga kompetitif, Di Asuransikan, data di jemput, perusahaan pembiayaan resmi, terdaftar dan di awasi oleh OJK RI. |