Terbaru Sejarah Singkat Mpm Finance

A. Sejarah singkat perihal perusahaan PT. MPM Finance

1. Di mulai tahun 1990, PT. Elbatama Securindo Dibangun

PT. Elbatama Securindo didirikan di Jakarta sebagai perusahaan sekuritas. Pada tanggal 6 Juli 1990, perusahaan memperoleh legalisasi Menteri Kehakiman. Perusahaan kemudian mengubah fokus usahanya ke pembiayaan konsumen dan mengubah namanya menjadi PT. Elbatama Finance pada tahun 1993. Pada tahun 1994, perusahaan memperoleh izin perjuangan sebagai perusahaan pembiayaan.

2. Tahun 2000, PT. Austindo Nusantara Jaya Mengubah Nama

PT. Austindo Nusantara Jaya (ANJ) mengakuisisi PT. Elbatama Finance. Perusahaan kemudian mengubah nama menjadi PT. Austindo Nusantara Jaya Finance pada tahun 2003.

3. Tahun 2009, Bapak Koji Shima sebagai Direktur Utama perusahaan

ANJ mengangkat Bapak Koji Shima sebagai Direktur Utama perusahaan. Beliau ialah pendiri perusahaan penyewaan kendaraan milik ANJ yaitu Austindo Nusantara Jaya Rent (ANJR) yang sekarang dikenal sebagai PT. Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMR). Pada tahun 2010, ANJ melaksanakan reorganisasi perusahaan untuk membuat sinergi bisnis perusahaan dan ANJR. ANJ mengakuisisi 94% saham perusahaan melalui ANJR, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh ANJ.

4. Tahun 2012, ANJ Menjual Saham

ANJ menjual seluruh sahamnya pada ANJR ke PT. Mitra Pinasthika Mustika (MPM). Sejalan dengan perubahan pemegang saham pengendali, perusahaan mengubah nama menjadi PT. Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPMF) pada Februari 2012.

5. Tahun 2013, MPM Tbk Meningkatkan Saham

MPM Tbk meningkatkan kepemilikan sahamnya pada MPM Finance dari 64,97% menjadi 99,99%. MPM Tbk ialah sebuah group perusahaan terkemuka di Indonesia dengan biesnis mencakup distribusi sepeda motor, penyewaan kendaraan, perusahaan pembiayaan dan asuransi. Di sektor jasa keuangan, MPM Tbk mengatakan banyak sekali produk dan layanan kepada pelanggan secara Nasional melalui 2 perusahaan pembiayaan.

6. Tahun 2013, Penggabungan MPM Finance Dengan SAF

Penggabungan (merger) antara MPM Finance dengan SAF dan dalam merger ini MPM Finance menjadi perusahaan peserta penggabungan (surviving entity). Untuk mempertahankan kepemilikan saham yang dimiliki oleh JACCS CO., Ltd, pada tanggal 20 Mei 2014, JACC Co., Ltd melaksanakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada perusahaan sejumlah 865.754 juta sehingga ketika ini untuk jumlah modal ditempatkan dan disetor MPM Finance berjumlah 1.224.475 juta.

B. Visi Misi dan Core Value Perusahaan.

Visi
Menyediakan produk dan layanan keuangan berkualitas prima dan ramah sehingga menyenangkan para pelanggan.

Misi
Menjadi perusahaan ternama yang digemari setiap insan yang diciptakan oleh sumber daya insan yang terampil dan penuh semangat dibawah para pemimpin yang berwibawa dan bersahaja.

Core Value

-. Semangat berprestasi tinggi
-. Focus terhadap Pelanggan
-. Perbaikan berkesinambungan
-. Menghormati & Rendah hati
-. Rasa bersyukur
-. Integritas
-. Kemampuan beradaptasi
-. Kerjasama
 

Our Believe

-. Kesuksesan dan keunggulan kita berasal dari kecerdikan, kerjasama dan semangat untuk berprestasi tinggi.

-. Kita bertanggung jawab untuk membuat pelanggan bahagia dengan cara melampaui keinginan mereka.


-. Keunggulan daya saing kita dicapai dari perbaikan berkesinambungandan kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan.


-. Para pemimpin kita harus berwibawa dan bersahaja.


-. Kita menghargai, peduli dan berlaku adil terhadap para kawan perjuangan dan pemasok.


-. Kita senantiasa bersyukur atas apa yang kita miliki.


-. Kepercayaan dari para pemangku kepentingan hanya sanggup diraih melalui integritas tanpa kompromi.


-. Para pemegang saham berhak mendapatkan laba yang layak atas investasi mereka.


-. Prestasi kerja individu maupun kelompok harus diakui dan dihargai.


-. Keberadaan kita hendaknya mengatakan dampak positif bagi lingkungan.


C. Struktur Organisasi PT. MPM Finance


border="0" height="302" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii6iAQyTBBifNhTU1y2LePEeXa94oY6auyrD3Wgt6BuBVgXUxCHF1syXx8dyCAxVF5iabuMr0XJC9EcfhlGo3UeIp_9LRDSMIZoTPStfSseQumOJfQ4cVMdpDt6BNtCTi1gAp6kJxTiMo/s640/struktur+organisasi+MPM+Finance.jpg" width="640" />
Struktur Organisasi


D. Tata Kelola Perusahaan

MPM Finance menempatkan prioritas yang tinggi pada tata kelola perusahaan yang baik menurut prinsip - prinsip di bawah ini :

Nilai Perusahaan bagi pemegang saham

Tujuan utama dari kegiatan perjuangan MPM Finance ialah untuk meningkatkan nilai hemat modal Perusahaan. Di samping itu, MPM Finance senantiasa berusaha untuk melindungi hak para pemegang saham sebagaimana diatur

dalam undang-undang serta anggaran dasar perusahaan, membuat para pemegang saham menyadari hak-haknya dan menghimbau para pemegang saham untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta memakai hak-hak mereka.

Para Pemangku Kepentingan

MPM Finance menyadari dan mendapatkan tanggung jawabnya untuk melayani para pemangku kepentingan di luar pemegang saham, termasuk konsumen, bank, karyawan, pemerintah, lingkungan dan masyarakat.

Dewan Komisaris dan Direksi

Direksi dan Komisaris Perusahaan ialah individu-individu terpilih dengan pengetahuan yang luas, pengalaman bisnis dan kemampuan kepemimpinan yang sudah terbukti. Mereka menjunjung tinggi integritas pribadi dan arahan etik, memperlihatkan tanggap terhadap tantangan ketika ini dalam lingkungan komersial dalam keputusan mereka. Dewan Komisaris dan Direksi bertemu setiap triwulan untuk menyebarkan perspektif mengenai bisnis Perusahaan, mengkaji, menganalisa dan mendiskusikan kinerja Perusahaan serta menetapkan planning agresi dan strategi.

Etika Bisnis

MPM Finance berusaha untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku dan menerima kepercayaan dari semua pihak. Perseroan berkeyakinan bahwa integritas harus dianjurkan terus menerus dalam setiap transaksi, proses dan aktivitas. Etika dan kepercayaan merupakan faktor penting dalam seleksi dan penilaian karyawan, manajer, direktur, komisaris dan kawan bisnis.

Pengungkapan dan Keterbukaan

MPM Finance berkomitmen untuk mengungkapkan info secara lengkap dan akurat kepada auditor, pihak bank, pejabat pemerintah yang berwenang, komisaris dan pemegang saham. MPM Finance akan mengungkapkan info yang dimilikinya secara lengkap kepada karyawan, rekanan bisnis dan masyarakat, kecuali dalam hal belakang layar yang menyangkut persaingan perjuangan dan kontrak.

Kepatuhan

Pada 2013, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia ("OJK") mengeluarkan tiga peraturan gres perihal perusahaan pembiayaan, sebagai berikut :
1. Nomor 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 perihal proteksi konsumen di sektor Jasa Keuangan.

2. Nomor 3/POJK.05/2013 tanggal 12 September 2013 perihal laporan bulanan forum keuangan non-bank.
3. Nomor 4/POJK.05/2013 tanggal 21 November 2013 perihal uji kelayakan dan kepatutan bagi pihak-pihak utama dalam perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan     pembiayaan, dan perusahaan penjaminan kredit.

MPM Finance telah memenuhi ketiga peraturan tersebut di atas semenjak tanggal diberlakukan.

Audit Internal

Divisi Audit Internal merupakan organisasi independen yang bertanggung jawab untuk membantu Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan Perusahaan. Divisi Audit Internal melaksanakan review secara terencana pada operasi Perusahaan, prosedur, kegiatan keuangan dan akuntansi di kantor sentra maupun kantor cabang. Divisi Audit Internal sanggup mengatakan rekomendasi menurut penilaian mereka untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.

Management resiko

Peranan dari administrasi risiko ialah untuk mengukur, memonitor serta menerapkan kontrol risiko secara menyeluruh dalam kegiatan perjuangan perusahaan. Penerapan administrasi risiko didukung oleh Komite Pengawas Aset dan Liabilitas Perusahaan ("ALCO") yang melaksanakan pertemuan paling sedikit sekali dalam satu bulan dengan tujuan untuk menganalisa dan mengontrol risiko aset dan liabilitas perusahaan. Pertemuan khusus di luar acara yang telah ditentukan sanggup dilakukan atas inisiatif setiap anggota ALCO apabila dipandang perlu.

Risiko donasi kredit, operasional dan keuangan selalu sanggup diukur dan diidentifikasikan dengan memakai indikator-indikator risiko untuk memastikan seluruh risiko yang dihadapi berada dalam ngkatan yang sanggup diterima. Dari tingkat yang paling bawah pada cabang perusahaan hingga tingkat komite administrasi risiko tertinggi pada kantor pusat, MPM Finance telah membuat suatu kebijakan dalam segala aspek kegiatan operasional perusahaan termasuk dalam kaitannya dengan keputusan donasi kredit, peniadaan piutang, pemantauan kredit, penagihan, pengambilan kembali aset serta biaya operasional.

Pelatihan administrasi risiko diadakan di semua jenjang organisasi perusahaan. Adapun bagian-bagian yang melaksanakan pengelolaan administrasi risiko secara aktif antara lain mencakup kredit, pendanaan, likuiditas, suku bunga, jangka waktu jatuh tempo, kurs mata uang, operasional, sumber daya manusia, reputasi, kepatuhan terhadap peraturan, hukum, merek dagang dan teknologi informasi. MPM Finance selalu memantau dan melaksanakan mi gasi atas risiko-risiko sebagai berikut:

Risiko Kredit

MPM Finance dalam mengatakan akomodasi pembiayaan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian "1P5C" (tujuan, karakter, dana, kapasitas, kondisi ekonomi dan jaminan) serta prinsip “kontrol ganda” sesuai dengan mekanisme kerja yang telah ditentukan. Prosedur donasi persetujuan pembiayaan dimulai dengan melaksanakan survei lapangan dan analisa kredit yang dilakukan pada tingkat cabang, tingkat regional dan tingkat sentra sesuai dengan kewenangan atas jumlah akomodasi dan jenis donasi kreditnya.

Risiko Suku Bunga

Karena aset dan liabilitas mempunyai profil suku bunga yang berbeda ( tingkat bunga tetap versus tingkat bunga mengambang) dengan banyak sekali periode jatuh tempo. Perusahaan menghadapi potensi risiko Fluktuasi suku bunga.

Untuk mengatasi risiko ini, MPM Finance memakai kebijakan untuk menyesuaikan profil suku bunga dan jangka waktu aset dengan liabilitas. Sebagian besar piutang pembiayaan perusahaan terdiri dari pembiayaan kendaraan periode tiga tahun dengan tingkat bunga tetap, yang dibiayai dengan pinjaman bank periode tiga tahun dengan tingkat bunga tetap. Piutang sewa pembiayaan peralatan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dengan suku bunga mengambang juga dibiayai dengan pinjaman bank dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan suku bunga mengambang. MPM Finance melaksanakan kontrak interest rate swap untuk mengatasi risiko fluktuasi ngkat suku bunga atas hutang bank.

Risiko Mata Uang Asing

MPM Finance mempunyai aset dan liabilitas dalam mata uang asing, sebagian besar dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang menjadikan suatu potensi risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Perusahaan mengelola risiko ini melalui kebijakannya untuk menyamakan jumlah mata uang dasar aset keuangan dengan jumlah liabilitas keuangan terhadap satu sama lain. Misalnya piutang pelanggan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dibiayai dengan pinjaman dalam mata uang DolarAmerika Serikat. MPM Finance juga mengadakan kontrak cross currency swap dengan lindung nilai efektif untuk mengatasi risiko fluktuasi mata uang absurd atas hutang bank dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.

Risiko Likuiditas

MPM Finance mempunyai aset dan liabilitas dengan profil jatuh tempo yang berbeda, menjadikan potensi risiko liabilitas jatuh tempo lebih awal daripada aset. Perusahaan mengelola risiko ini dengan mencocokkan jatuh tempo aset dengan liabilitas, sehingga kas yang dihasilkan dari aset yang jatuh tempo cukup untuk membayar liabilitas yang jatuh tempo pada periode yang sama. Selain itu, risiko likuiditas dikelola secara terus menerus melalui pengawasan arus kas aktual, asumsi arus kas masa depan, pengendalian profil jatuh tempo aset dan liabilitas, serta menjaga kecukupan saldo kas dan akomodasi perbankan.


E. Perkembangan Terkini

Tahun 2011 

-. Pendapatan meningkat 42%
-. Pendapatan bunga pembiayaan meningkat 48%
-. Jumlah penjualan dan jumlah asset meningkat masing masing 20% dan 41%
-. Perluasan jaringan sebanyak 5 Cabang

Tahun 2012
 

-. Pendapatan meningkat 34%
-. Pendapatan bunga pembiayaan meningkat 38%
-. Pertumbuhan penjualan dan asset masing – masing sebesar 18% & 27%
-. Peningkatan Laba higienis sehabis pajak meningkat 76%


Tahun 2013

-. Pendapatan meningkat 12%
-. Pertumbuhan pendapatan bunga sebesar 9%
-. Peningkatan Pendapatan berbasis-bea 32%
-. Peningkatan piutang pembiayaan sebesar 11%
-. Perluasan jaringan menjadi 50 cabang, 12 kantor pemasaran dan 93 layanan



F. Struktur Pemegang Saham

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk 60 %
JACCS. CO., LTD 40 %

MPM Finance
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk ialah perusahaan automotif konsumer yang tumbuh cepat yang didirikan oleh William Soeryadjaya, pendiri Group Astra International di tahun 1987. Pemegang saham lebih banyak didominasi MPMX ialah Group Saratoga, perusahaan investasi yang didirikan oleh Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Salahuddin Uno.

JACCS Co, Ltd
JACCS Co, Ltd beroperasi sebagai perusahaan kredit konsumen di Jepang. Layanan yang diberikan mencakup kartu kredit, keuangan penjualan angsuran, penjaminan kredit, dan jasa pembiayaan. Perusahaan menerbitkan kartu kredit, termasuk kartu mitra; dan dijaminkan atau agunan pembiayaan pribadi dan pinjaman perumahan. Hal ini juga mengatakan jaminan kredit pada kredit kendaraan beroda empat dan kredit perumahan, dan untuk pinjaman pribadi. Selain itu, perusahaan beroperasi sebagai biro bagi perusahaan kawan dalam mengumpulkan pembayaran. Selanjutnya, bergerak dalam bisnis pembiayaan penjualan sepeda motor di Vietnam dan Indonesia. Perusahaan ini sebelumnya dikenal sebagai Berangkat Sinyohanbai Co, Ltd dan berubah nama menjadi JACCS Co, Ltd pada bulan April 1976 JACCS Co, Ltd didirikan pada tahun 1954 dan berkantor sentra di Hakodate, Jepang.


Itulah tadi sebagian dari sejarah singkat dan sekilas perihal MPM Finance.


SEKIAN dan Terimakasih atas Kunjungan Anda.