Persyaratan umum untuk pengajuan proses pembiayaan untuk - Jaminan BPKB Mobil & BPKB Motor / Kredit Mobil Baru / Kredit Mobil Bekas / Pembiayaan Alat-Alat berat -, di MPM Finance yakni sebagai berikut:
1. Untuk Per-orangan
-. Photocopy KTP Suami Istri, ( Jika belum menikah silahkan memakai perhiasan KTP Orang Tua ).
-. Photocopy Kartu Keluarga.
-. Photocopy Rekeling Listrik / Photocopy PBB, ( Untuk Pengontrak siapkan kwitansi pembayaran sewa ).
-. Photocopy STNK dan BPKB serta Faktur kendaraannya.
-. Photocopy Slip Gaji / SKP/SKU ( Khusus Untuk pembiayaan kendaraan beroda empat ).
-. Photocopy rekening koran 3 bulan terakhir ( Khusus Untuk pembiayaan kendaraan beroda empat ).
2. Untuk Badan Usaha
-. Anggaran dasar perusahaan & perubahannya yang sudah disahkan Departemen Hukum dan HAM.
-. Izin perjuangan (SIUP, TDP).
-. Potocopy identitas yang berwenang (direktur dan komisaris).
-. NPWP.
-. Surat keterangan domisili.
-. Potocopy rekening koran 3 bulan terakhir.
Terimakasih atas kunjungan anda ke Blog Kami.